BRIEF.ID – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun ini akan merevitalisasi 71 bahasa daerah di 25 provinsi. Langkah itu ditempuh sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah di Indonesia.
“Tentunya tujuan utama dari revitalisasi tersebut agar bahasa daerah itu tetap bisa terjaga dan lestari keberadaannya,” kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/4/2023).
Hafidz berada di Medan dalam rangka menghadiri diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan, dalam rangka Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Badan Bahasa yang juga menghadirkan anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan.
Ia mengatakan di Indonesia masih terdapat 718 bahasa daerah, namun banyak yang terancam punah dan kritis. Penyebab utama kepunahan bahasa daerah adalah karena para penutur sejatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya kepada generasi berikutnya.
Padahal bahasa bukan sekadar sekumpulan kata atau seperangkat kaidah tata bahasa, melainkan juga sebagai khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan.
“Kepunahan bahasa berarti hilangnya kekayaan batin para penutur bahasa tersebut,” katanya.
Revitalisasi bahasa dan sastra daerah, lanjutnya, diharapkan para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan pada gilirannya memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai.
“Kemudian, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah,” kata dia. (antara)
No Comments