Pemerintah Pertimbangkan Pemilihan Kepala Daerah Dilakukan DPRD

BRIEF.ID – Pemerintah mempertimbangkan dan mengkaji wacana pemilihan kepala daerah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).  

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan,  wacana pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD  seperti disinggung Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia  dalam acara HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

“Saya rasa itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan ya. Pertama pemilihan kepala daerah di Undang-Undang Dasar maupun di Undang-Undang Pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis, dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya Pilkada langsung,” ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Selain itu, wacana tersebut juga menyangkut soal efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada, serta aspek sosial dan kerawanan pilkada.

“Saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan. Presiden merespons itu dalam kaitan usulan dari Ketua Umum Partai Golkar tapi sesungguhnya usulan ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik ya dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat,” kata dia.

Supratman yang juga dikenal sebagai  politisi Partai Gerindra, berharap wacana itu dapat terus bergulir agar Indonesia bisa mencari sebuah pola demokrasi yang sesuai dengan semangat para pendiri bangsa.

“Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila ke-4 itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia,” jelasnya.

Supratman tidak menganggap wacana pilkada oleh DPRD sebagai kemunduran demokrasi, karena menurutnya hal itu tergantung pada kebutuhan.

“Sekali lagi bahwa pilkada kita kan bukan pilkada yang kita harapkan yang prosedural semata, tetapi substansinya. Kalau kemudian ternyata itu menimbulkan efek atau gejolak di masyarakat, kemudian terjadi inefisiensi, uang negara habis dan ternyata juga hasilnya tidak maksimal, tentu perlu kajian yang lebih dalam,” jelasnya. (ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Mulai Beroperasi, Dukung Distribusi Hasil Bumi dan Usaha Kecil

BRIEF.ID — Kereta khusus untuk petani dan pedagang pertama...

Silaturahmi Kerja Nasional & Milad Ke-35 ICMI Digelar di Bali, Presiden Prabowo Beri Kuliah Umum

BRIEF.ID - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) akan menggelar...

IHSG Uji Level 8.650, Janji Insentif Fiskal untuk Investor Ritel Direspons Positif

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah, Investor Wait and See Jelang Rapat FOMC Pekan Depan

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah seiring sikap...