Pemerintah Indonesia Kutuk Keras Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Alquran yang dilakukan  politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu (21/1/2023).

“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diunggah melalui media sosial Twitter, pada Minggu (22/1/2023).

Disebutkan bahwa kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Secara terpisah, Perdana Menteri (PM) Swedia  Ulf Kristersson mengutuk insiden pembakaran Alquran  di Stockholm sebagai tindakan yang sangat tidak terhormat. Tindakan itu   meningkatkan ketegangan antara Swedia dengan Turki,  ketika negara Nordik itu masih membahas tawaran keanggotaan NATO.

Pemerintah Turki marah karena Paludan diizinkan  polisi Swedia untuk melakukan protes. Akibatnya, Ankara membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia dan memanggil Duta Besar Swedia untuk Turki.

“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak terhormat.  Saya ingin mengungkapkan simpati saya kepada  semua Muslim yang tersinggung atas apa yang terjadi di Stockholm, hari ini,” kata PM Ulf Kristersson, seperti dilansir  Al Arabiya, Minggu (22/1/2023).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hilirisasi Sektor Pertanian Dorong Pertumbuhan Ekspor Nasional

BRIEF.ID - Hilirisasi sektor pertanian sebagai strategi untuk mendorong...

DPR RI Minta Pemerintah Pembekuan TDPSE Tiktok Tidak Matikan Ekosistem UMKM

BRIEF.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia...

Kemkomdigi Bekukan TDPSE, Tiktok Hormati Hukum dan Regulasi di Indonesia

BRIEF.ID - TikTok Pte Ltd memberikan menanggapi serius keputusan...

Tiket Gelaran MotoGP Dipastikan Terjual Habis

BRIEF.ID – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, penjualan...