BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Alquran yang dilakukan politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu (21/1/2023).
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diunggah melalui media sosial Twitter, pada Minggu (22/1/2023).
Disebutkan bahwa kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Secara terpisah, Perdana Menteri (PM) Swedia Ulf Kristersson mengutuk insiden pembakaran Alquran di Stockholm sebagai tindakan yang sangat tidak terhormat. Tindakan itu meningkatkan ketegangan antara Swedia dengan Turki, ketika negara Nordik itu masih membahas tawaran keanggotaan NATO.
Pemerintah Turki marah karena Paludan diizinkan polisi Swedia untuk melakukan protes. Akibatnya, Ankara membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia dan memanggil Duta Besar Swedia untuk Turki.
“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak terhormat. Saya ingin mengungkapkan simpati saya kepada semua Muslim yang tersinggung atas apa yang terjadi di Stockholm, hari ini,” kata PM Ulf Kristersson, seperti dilansir Al Arabiya, Minggu (22/1/2023).
No Comments