Pemerintah Diminta Fokus Berantas Judi Online

June 20, 2024

BRIEF.ID – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta meminta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online  fokus pada akar  permasalahan, bukan hanya menyentuh pada masalah-masalah permukaan atau residunya.

Ia menilai  Satgas terlihat hanya akan menggunakan strategi memerangi demand and supply  seluruh akses dari sisi masuk dan keluarnya.

“Penegakan hukum, pencegahan dan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pendekatan tersebut tentu tidaklah salah. Aparat juga harus menyisir dari akarnya, yakni si bandar, jaringan, dan kroninya. Jaringan perjudian daring ini tentu memiliki jaringan luring yang melibatkan banyak pihak, termasuk pihak yang berasal dari Indonesia sendiri,” kata Wayan dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Wayan secara khusus menyoroti pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Menurut dia, seorang Polisi Wanita (Polwan) dengan sadis membakar suaminya yang juga Anggota Polri karena tersangkut adiksi judi online. Selain itu, dua orang anggota TNI tewas bunuh diri akibat terlilit hutang judi online.

“Mudah-mudahan Satgas ini tidak hanya sekedar isapan jempol, basa-basi, atau gestur politis belaka. Namun, juga benar-benar membantu meniadakan permasalahan perjudian secara komprehensif dan memberi manfaat yang terbaik bagi masyarakat,” kata dia.

Disebutkan, memperkuat filter pada infrastruktur dan jaringan teknologi melalui pemantauan (patrol) ketat di ruang siber merupakan hal yang menjadi indikator strategis. Penguasaaan dan penginderaan berbasis teknologi harus dilakukan secara luas, bukan hanya mengidentifikasi pengguna, yang biasanya hanya iseng atau random masuk ke laman atau lokasi judi online.

“Patroli ini tidak hanya menyasar pada judi online, namun juga semua hal yang mencurigakan atau menjurus pada tindak pidana dan kejahatan terorganisasi,” kata Wayan.

No Comments

    Leave a Reply