Pemerintah Belanda Siapkan Dana Rp 3,2 Triliun, Kompensasi Perbudakan Masa Kolonial

BRIEF.ID – Pemerintah Kerajaan Belanda menyediakan dana sebesar Rp 3,2 triliun atau Euro 200 juta untuk  membiayai upaya-upaya  meningkatkan kesadaran soal peranan kekuasaan kolonial pada perbudakan.

Belanda juga akan menyampaikan permintaan maaf atas peranannya dalam perbudakan selama masa kolonial, seperti disampaikan salah seorang anggota Kabinet Perdana Menteri Mark Rutte,   Jumat (4/11/2022).

Menteri Perlindungan Hukum Belanda Franc Weerwind membenarkan isi laporan RTL bahwa Pemerintah Belanda berencana meminta maaf secara resmi pada Desember.

Selain itu, Pemerintah Belanda juga  akan menyiapkan dana Euro 27 juta  atau sekitar Rp 422,31 miliar  untuk membuka museum perbudakan, menurut laporan RTL.

Keputusan tersebut muncul setelah panel penasihat tahun lalu mengeluarkan rekomendasi soal  perbudakan dan posisi pemerintah Belanda.  Panel merekomendasikan Belanda untuk mengakui bahwa perdagangan budak trans-Atlantik pada abad 17-19 telah menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Panel juga menyarankan pemerintah negara itu agar meminta maaf.

“Ini adalah  momen besar dan indah,” kata Weerwind, seperti dikutip kantor berita ANP, ketika ia  berbicara kepada para wartawan di Den Haag, pada Jumat.

Dengan meminta maaf, ujar Weerwind, pemerintah akan membuka lembaran menuju masa depan bersama. Itu bisa dilakukan secara bersama-sama dan dengan membuat pernyataan ini.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Proyeksi Kinerja Perbankan Tetap Solid

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kinerja perbankan...

NATO Sebut Washington Tidak Perlu Miliki Greenland

BRIEF.ID – Negara-negara Eropa meyakini penguatan kehadiran NATO di...

Cadangan Devisa Indonesia US$ 156,5 Miliar, Akhir Desember 2025  

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa...

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

BRIEF.ID - KPK akhirnya telah menetapkan tersangka dalam perkara...