Pemerintah Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Tunaikan Ibadah Umrah

BRIEF.ID – Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menyatakan,  pemegang semua jenis visa dapat menunaikan ibadah umrah selama berada di wilayah kerajaan itu.

Kebijakan baru itu diumumkan pada Minggu (5/10/2025) sebagai  untuk menyederhanakan prosedur pelaksanaan umrah serta memperluas akses terhadap layanan dalam sistem haji dan umrah, sejalan dengan tujuan Visi Saudi 2030.

Dikutip dari Antara,  Senin (6/10/2025), Kementerian Haji dan Umrah juga menjelaskan bahwa visa yang dimaksud mencakup visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa turis elektronik, visa transit, visa kerja, dan jenis visa lainnya.

Langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kerajaan untuk memfasilitasi kedatangan umat Muslim dari seluruh dunia guna menunaikan ibadah mereka dengan mudah dan tenang.

Selain itu, Kementerian juga menyebutkan bahwa pihaknya baru-baru ini meluncurkan platform Nusuk Umrah, bagi siapa pun yang ingin menunaikan umrah secara langsung. Platform ini memungkinkan pengguna untuk memilih paket yang sesuai dan mengurus izin umrah secara elektronik dengan mudah.

Platform digital terintegrasi ini juga memungkinkan pengguna untuk memesan layanan serta memilih waktu pelaksanaan umrah secara fleksibel.

Kementerian menegaskan bahwa kemudahan-kemudahan ini mencerminkan kepedulian Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci dan Yang Mulia Putra Mahkota dalam mendukung umat Muslim agar dapat berziarah ke dua Masjid Suci.

Pemerintah Arab Saudi menginginkan agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dalam lingkungan yang aman dan spiritual, sekaligus menyediakan layanan berkualitas tinggi yang memperkaya pengalaman dan mempermudah perjalanan ibadah. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Proyeksi Kinerja Perbankan Tetap Solid

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kinerja perbankan...

NATO Sebut Washington Tidak Perlu Miliki Greenland

BRIEF.ID – Negara-negara Eropa meyakini penguatan kehadiran NATO di...

Cadangan Devisa Indonesia US$ 156,5 Miliar, Akhir Desember 2025  

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa...

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

BRIEF.ID - KPK akhirnya telah menetapkan tersangka dalam perkara...