Pembongkaran Tiang Monorel, Adhi Karya dan Pemprov DKI Tunggu Keputusan Kejati

BRIEF.ID – PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau ADHI masih  menunggu keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah berkirim surat kepada Kejati terkait keputusan itu.  Pemprov DKI telah berkonsultasi dengan Kajati DKI Jakarta Patrius Yusrian untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum sebelum penertiban dilakukan.

Proyek Jakarta Monorail yang dimulai pada tahun 2004,   sempat dilanjutkan pada 2013 bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, namun  dibatalkan pada 2015 karena kendala finansial dan hukum. Akibatnya, puluhan tiang beton tetap berdiri di kawasan Rasuna Said, Kuningan hingga Jalan Asia Afrika sejak 2008.

“Belum mengetahui siapa yang akan membereskan tiang-tiang monorel. Kami menunggu dari Pemprov DKI yang telah menindaklanjuti ke Kejati,” kata Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Rozi mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas nasib proyek transportasi yang mangkrak itu.

“Dari Manajemen ADHI telah bertemu dengan Pak Gubernur. Adapun pembahasan  terkait monorel,” jelas Rozi.

Rozi juga mengatakan sangat mendukung Pemprov DKI Jakarta dan  pihak Pemprov  memahami posisi ADHI.

Pembongkaran tiang belum dapat dilakukan  tanpa keputusan hukum dari Kejati, karena terkait status aset dan penyelesaian sengketa hukum masa lalu. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jelang Libur Natal, IHSG Diperkirakan Berpotensi Mengalami Koreksi

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan berpotensi...

Mentan Dorong Proses Regenerasi Petani

BRIEF.ID – Pemerintah terus meningkatkan peran generasi muda dalam...

Pemerintah Susun PP Tuntaskan Polemik Jabatan Anggota Polri

BRIEF.ID – Pemerintah kini menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk...

Polri: Aktivitas Transfer Ilegal Rp 200 Miliar ke Jaringan Kripto Global Tidak Terungkap

BRIEF.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan semua...