Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Meroket Dekati Level Rp2,5 Juta per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meroket mendekati level Rp2,5 juta per gram, dan kembali memecahkan rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH).

Pada perdagangan hari ini, Selasa (21/10/2025), harga emas Antam melonjak Rp72.000 menjadi Rp2.487.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya  Rp2.415.000 per gram.

‎Sementara harga pembelian kembali emas batangan Antam juga melesat Rp72.000 menjadi Rp2.336.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.264.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Lonjakan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang melesat 2,76% menjadi US$ 4.367,3 per troy ounce pada penutupan perdagangan Senin (20/10/2025).

Investor termasuk bank sentral dari berbagai negara memanfaatkan penurunan harga emas pada akhir pekan lalu dengan memburu logam mulia untuk menambah aset, sehingga permintaan kembali meningkat.

Ketidakpastiaan penutupan pemerintah (government lockdown) Amerika Serikat (AS), yang tak kunjung tuntas, perundingan perdagangan AS-Tiongkok yang berpotensi memicu perang dagang, dan rapat Bank Sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) pada pekan ini menjadi perhatian investor.

Ekspetasi pemangkasan suku bunga The Fed atau Fed Funds Rate (FFR) sebesar 25 basis poin (bps), membuat investor memilih mengalihkan modal dari aset berisiko seperti saham dan US Treasury ke logam mulia.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (21/10/2025):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.293.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.487.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.914.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.346.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.210.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp24.365.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp60.787.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp121.495.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp242.912.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp607.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.213.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.427.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemprov Jakarta Diminta Antisipasi Harga Pangan Jelang Nataru

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengantisipasi lonjakan...

Banjir & Longsor Sumatra, Pertamina Buka Layanan Ganti Oli Gratis

BRIEF.ID - Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan...

Presiden Prabowo Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia di Istana Merdeka

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto didampingi Ketua MPR RI...

Pemerintah dan Pertamina Pasok Kebutuhan LPG di Wilayah Terisolasi Banjir

BRIEF.ID – Pemerintah dan PT Pertamina (Persero)  berhasil memasok...