PBB Sebut Separuh Penduduk Sudan Berisiko Kelaparan Ekstrem  

BRIEF.ID – Presiden Majelis Umum PBB Philemon Yang pada Selasa (15/4) mengecam hambatan terhadap bantuan kemanusiaan di Sudan sekaligus menyuarakan kekhawatirannya terhadap separuh penduduk Sudan yang berisiko mengalami kelaparan ekstrem.

“Saya juga sangat prihatin dengan hambatan terhadap bantuan kemanusiaan. Sekitar 25 juta orang – separuh penduduk Sudan – saat ini menghadapi kelaparan ekstrem,” kata Yang dalam sebuah pernyataan yang menandai dua tahun perang di Sudan.

“Mengisolasi warga sipil dari bantuan yang menyelamatkan nyawa serta layanan dasar seperti pasokan medis tidak dapat diterima,” tambahnya

Presiden meminta semua pihak yang berkonflik di Sudan agar mengakhiri pelanggaran hukum humaniter, mengakhiri konflik serta melindungi warga sipil.

Sementara itu, Pemerintah Inggris menjadi tuan rumah konferensi tentang Sudan di Lancaster House di London pada Selasa dalam rangka menyatukan upaya internasional dalam menyelesaikan isu tersebut. Konferensi itu mempertemukan sekitar 20 menteri dari berbagai negara.

Militer Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) terlibat bentrok untuk menguasai negara tersebut sejak April 2023. Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengatakan perang yang hingga kini masih berlangsung dapat menyebabkan wabah penyakit dan melumpuhkan sistem layanan kesehatan. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

BRIEF.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap proses penerbitan surat...

Dilantik Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo soal Persatuan Nasional

BRIEF.ID – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan...

Dilantik Hari Ini, Anggota Watimpres Membengkak Dari 11 Jadi 26 Orang

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan...

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka...