Pasal 33 UUD 1945 Gariskan Arah Pembangunan Nasional

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pasal 33, Undang-Undang Dasar UUD) 1945 merupakan landasan utama yang menggariskan arah pembangunan nasional demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” kata  Prabowo saat berpidato pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta,  Rabu (23/7/2025).

Prabowo menyatakan,  esensi bernegara tidak hanya prosedur demokratis, tetapi memastikan agar rakyat hidup dalam kesejahteraan. Tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945,  yakni melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kalau kita bicara negara, kalau kita bicara tujuan negara, ya tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, dan rakyat yang tidak lapar. Itu tujuan negara,” kata dia.

Demokrasi meski penting, kata Prabowo, tetapi tidak cukup apabila tidak menjawab kebutuhan dasar rakyat.

“Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan, ini bukan tujuan bernegara bagi saya,” jelas dia.

Menurut Prabowo, Pasal 33 menjadi pelaksanaan konkret dari semangat keadilan sosial yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pembukaan telah dituliskan bahwa tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Dan tujuan bernegara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambungnya.

Pasal 33 ayat 1 disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Untuk itu, Presiden meyakini bahwa seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai keluarga meskipun hal tersebut bertentangan dengan beberapa mashab ekonomi, misalnya neoliberal.

“Di mazhab neo liberal ini, menurut mereka enggak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya, enggak apa-apa. Biar segelintir orang tambah kaya, menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya menetesnya lama banget,” kata Prabowo. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kurs Rupiah Melemah, IHSG Perkasa

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat...

Kemitraan dengan IKM, Hino Dorong Industrialisasi Komponen Lokal

BRIEF.ID - PT. Hino Motors Manufacturing Indonesia (PT. HMMI)...

CORE Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Bawah 5%

BRIEF.ID - Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia...

Pembongkaran Tiang Monorel, Adhi Karya dan Pemprov DKI Tunggu Keputusan Kejati

BRIEF.ID - PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau ADHI...