BRIEF.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bahwa tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBN-P) Tahun 2022 di DKI Jakarta.
“Tidak ada APBD Perubahan, adanya darurat dan mendesak. Darsak,” kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Heru mengungkapkan bahwa tidak adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2022 karena Pemprov DKI Jakarta terlambat dalam pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Padahal, Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.
“Kami akan melakukan pergeseran anggaran tanpa mengurangi nilai anggaran yang tercantum dalam APBD 2022 murni.
“Tentu, ada beberapa poin. Tapi bidang kesehatan, operasional di masing-masing dinas. Jadi, masing-masing dinas diubah poinnya, tetapi tidak keluar dari pagu anggaran masing-masing dinas. Pagunya tetap,” tegas Heru.
No Comments