BRIEF.ID – Sekitar 101 pejabat tinggi di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimutasi, termasuk Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal Nugroho Sulistyo Budi, yang baru ditetapkan pada 6 Desember 2024 dan belum sempat dilantik.
Mutasi ditetapkan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 3 Januari 2025. Surat ini diperoleh Kompas pada 4 Januari 2025.
Pusat Penerangan Mabes TNI telah mengonfirmasi bahwa ada 101 perwira tinggi TNI yang dimutasi, 20 di antaranya terkait persiapan pensiun.
Nugroho Sulistyo dimutasi menjadi perwira tinggi Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat dalam rangka pensiun. Namun, surat keputusan tersebut belum mencantumkan nama anggota TNI yang akan menggantikan Nugroho Sulistyo sebagai kepala BSSN.
”Dalam masa usia pensiun di TNI sudah diatur sesuai ketentuan, yaitu 58 tahun untuk perwira. Dan beliau Letjen TNI Nugroho sudah memasuki masa pensiun di TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Hariyanto, Sabtu (4/1/2025)
Namun, Hariyanto menjelaskan, penetapan atau pergantian kepala BSSN bukan merupakan ranah TNI. Penetapan jabatan kepala BSSN merupakan kewenangan Presiden.
Saat ini, Kepala BSSN masih Letnan Jenderal (Purn) Hinsa Siburian, yang telah menjabat sejak 2019. Selain kepala BSSN, mutasi juga terjadi pada Wagub Lemhanas Letnan Jenderal Eko Margiyono dan Marsekal Madya Kusworo selaku Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) yang juga akan pensiun.
Kepala BNPP akan diisi oleh Marsekal Muda Mohammad Syafii yang sebelumnya adalah Aspers Panglima TNI. (nov)