BRIEF.ID – Gerakan untuk membantu perjuangan kemanusian terhadap Palestina dilakukan dengan berbagai cara. Baru-baru ini sekelompok pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta asosiasi sepak bola dunia, FIFA, dan Eropa, UEFA, untuk menangguhkan tim nasional sepak bola Israel dari kompetisi internasional.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, para pakar itu menggambarkan bahwa langkah tersebut sebagai “tanggapan yang diperlukan” atas tindakan entitas Israel melakukan genosida yang sedang berlangsung di wilayah Palestina yang diduduki.
Para pakar tersebut dimotori oleh Alexandra Xanthaki, sebagai pelapor (rapporteur) khusus bidang hak budaya, dan Francesca Albanese, sebagai rapporteur khusus tentang situasi HAM di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.
“Badan-badan olahraga tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran HAM berat semacam ini, terutama ketika platform mereka digunakan untuk menormalisasi ketidakadilan,” ujar para pakar tersebut.
Mereka menekankan bahwa, seperti dalam kasus-kasus sebelumnya, tim-tim nasional yang mewakili negara-negara yang dituduh melakukan pelanggaran HAM berat dapat dan harus diskors. FIFA dan UEFA terikat oleh kewajiban HAM internasional, imbuh para pakar itu.
Dalam sebuah pernyataan gabungan, delapan pakar independen PBB mengutip berbagai temuan dalam laporan yang dirilis pada 16 September oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB tentang Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel.
Dalam laporan tersebut, komisi itu menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Komisi itu juga mendesak Israel untuk segera menghentikan kekejamannya di daerah kantong Palestina tersebut.
Kendati demikian, para pakar tersebut menekankan bahwa boikot olahraga apa pun harus ditujukan kepada Negara Israel dan bukan kepada atlet-atlet tertentu. “Tidak boleh ada diskriminasi atau sanksi terhadap pemain individu karena asal atau kewarganegaraan mereka,” ungkap para pakar. (lsw)