BRIEF.ID – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap salah seorang anggotanya yang diduga terlibat kasus penganiayaan.
Saat ini, terduga pelaku berinisial Praka RM sudah ditahan dan sedang menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan.
“Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael di Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.
Rafael tidak merinci kronologi peristiwa maupun jumlah oknum Paspampres yang diduga terlibat. Ia hanya memastikan bahwa satu anggota Paspampres diduga terlibat dan sedang diperiksa.
“Yang jelas satu anggota Paspampres. Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” ujar Rafael.
No Comments