BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan nasional tetap stabil di tengah gejolak domestik dan global akhir-akhir ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan kestabilan sektor jasa keuangan terutama ditopang kondisi ekonomi global dan domestik yang menunjukkan pemulihan bahkan peningkatan memasuki semester II 2025.
Hal itu, lanjutnya, terlihat dari laporan terbaru International Monetary Fund (IMF), yang merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global sebesar 20 basispoin (bps) menjadi 3% pada 2025 dan 10 bps menjadi 3,1% pada 2026.
Selain itu, World Trade Organization (WTO) juga memperkirakan perdagangan global 2025 tumbuh 0,9%, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang sebesar -0,2%, terutama lagi-lagi karena peningkatan front loading impor AS.
“Perkiraan ini didorong oleh front loading (aktivitas awal) menjelang kenaikan tarif serta tarif efektif Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah dari rencana awal. Selain itu, terjadi perbaikan kondisi likuiditas global dan kebijakan fiskal yang akomodatif,” kata Mahendra, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Kamis (4/9/2025).
Dia mengungkapkan, memasuki semester II 2025, pertumbuhan ekonomi negara-negara utama menunjukkan pemulihan, yang mengarah pada peningkatan ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter.
Kondisi serupa juga terjadi di dalam negeri, terlihat dari ekonomi domestik yang mengalami pertumbuhan ditopang oleh beberapa indikator ekonomi yang solid, serta ntermediasi di sektor jasa keuangan, yang menunjukkan pertumbuhan positif.
“Perkembangan ini membuat kebijakan moneter global dan domestik mendukung aliran dana masuk (capital infow) ke pasar negara berkembang, termasuk ke Indonesia,” ungkap MKahendra.
Hal itu, terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang mencetak rekor tertinggi pada Agustus 2025, meski dinamika dalam negeri dalam sepekan ini berdampak terbatas pada volatilitas pasar saham.
Tingkat Likuiditas
Mahendra menuturkan, berdasarkan assessment atas kondisi lembaga jasa keuangan secara menyeluruh, tingkat likuiditas masih dalam level memadai dan didukung solvabilitas yang baik.
Ke depan, lanjutnya, OJK bersama industri jasa keuangan dan asosiasi terkait akan terus melakukan pendataan dan assessment menyeluruh atas dampak dinamika domestik dalam beberapa hari terakhir.
“Langkah ini dilakukan agar opsi-opsi kebijakan yang diambil didasari data yang akurat dan tepat sasaran dalam memastikan sektor jasa keuangan tetap terjaga stabil,” ujar Mahendra.
OJK juga terus berkoordinasi dengan seluruh lembaga jasa keuangan agar dapat melakukan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan lembaga jasa keuangan tetap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, koordinasi dan sinergi dengan seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan juga terus dipererat dalam menjaga dan memitigasi potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan secara keseluruhan. (jea)