BRIEF.ID – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan tensi perang dagang yang mereda dan tercapainya kesepakatan perdagangan AS-Indonesia menjadi momentum optimalisasi kinerja sektor keuangan.
Menurut dia, kebijakan AS untuk menetapkan tarif 19 persen terhadap produk asal Indonesia merupakan langkah positif yang membuka peluang daya saing baru bagi produk Tanah Air.
Apalagi kesepakatan Indonesia dengan Amerika Serikat untuk menurunkan tarif menjadi 19% yang menjadi salah satu tarif terendah di kawasan Asia Tenggara.
“Kesepakatan tarif AS-Indonesia diharapkan akan menciptakan peluang yang meningkatkan daya saing Indonesia, terutama dibandingkan dengan negara-negara lain yang menghadapi tarif lebih tinggi dari Amerika,” kata Mahendra, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Juli 2025, di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Seperti diketahui, tarif yang diberlakukan AS kepada Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan Vietnam dan Filipina yang dikenakan tarif 20 persen. Sementara, negara lain seperti Malaysia, Thailand, dan Kamboja dikenakan tarif yang sama sebesar 19 persen oleh AS.
Hal itu, lanjut Mahendra, juga menjadi salah satu faktor yang turut memperkuat prospek sektor keuangan Indonesia, terutama dalam mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas nasional.
Untuk itu, OJK mendukung penuh kebijakan dan fasilitasi yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing industri dalam merealisasikan peluang-peluang yang ada.
“Tent saja termasuk meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam skema pembiayaan untuk program prioritas pemerintah dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” ujar Mahendra.
Dia mengungkapkan, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih dalam kondisi resilien di tengah potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Ketahanan sektor keuangan didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terjaga, sehingga mampu menopang peran sektor jasa keuangan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi ke depan.
“Indikator sisi penawaran masih mix dengan surplus neraca perdagangan yang persistent dan cadangan devisa di level yang tinggi. Meskipun PMI (Purchasing Managers’ Index) Manufaktur masih di zona kontraksi,” ungkap Mahendra.
Dia juga menyambut baik keputusan lembaga pemeringkat global Standard & Poor’s (S&P) yang kembali mengafirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Mahendra menambahkan, penilaian itu mencerminkan kepercayaan investor terus terjaga terhadap kekuatan fiskal, ketahanan ekonomi, serta sektor keuangan Indonesia yang solid. (jea)