OJK: Bursa Karbon Beroperasi September 2023

BRIEF.ID –  Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi optimistis bursa karbon dapat mulai beroperasi pada September 2023.

“Saya optimistis  semua target-target yang telah kami canangkan, apakah itu launching di September 2023. Saya optimistis itu bisa terlaksana,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi seperti dilansir Antara,  pada Rabu (5/7/2023).

Sebelumnya, Peraturan OJK terkait bursa karbon yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ditargetkan terbit pada bulan Juni 2023 lalu.

“Apakah POJK (bursa karbon) bisa dirilis bulan ini, ini terkait dengan Komisi XI DPR yang belum membahas POJK tersebut. Tentunya kita perlu melihatnya dengan positif bahwa Komisi

XI DPR perlu menelaah POJK tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebutkan, bursa karbon akan beroperasi pada bulan September 2023, setelah pada bulan Juni 2023 Otoritas bakal menerbitkan aturannya terlebih dulu.

Ia menjelaskan rencana awal perdagangan perdana bursa karbon akan dilakukan, antara lain dengan pembayaran berbasis hasil (Result Based Payment/RBP) sebesar 100 juta ton setara karbon dioksida.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang melakukan finalisasi RBP. Pada saat yang bersamaan dengan penerbitan POJK terkait bursa, sebelumnya OJK berencana akan melakukan penghubungan antara sistem registrasi nasional karbon dengan sistem informasi yang diperlukan di bursa karbon.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...