BRIEF.ID – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi optimistis bursa karbon dapat mulai beroperasi pada September 2023.
“Saya optimistis semua target-target yang telah kami canangkan, apakah itu launching di September 2023. Saya optimistis itu bisa terlaksana,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi seperti dilansir Antara, pada Rabu (5/7/2023).
Sebelumnya, Peraturan OJK terkait bursa karbon yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ditargetkan terbit pada bulan Juni 2023 lalu.
“Apakah POJK (bursa karbon) bisa dirilis bulan ini, ini terkait dengan Komisi XI DPR yang belum membahas POJK tersebut. Tentunya kita perlu melihatnya dengan positif bahwa Komisi
XI DPR perlu menelaah POJK tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebutkan, bursa karbon akan beroperasi pada bulan September 2023, setelah pada bulan Juni 2023 Otoritas bakal menerbitkan aturannya terlebih dulu.
Ia menjelaskan rencana awal perdagangan perdana bursa karbon akan dilakukan, antara lain dengan pembayaran berbasis hasil (Result Based Payment/RBP) sebesar 100 juta ton setara karbon dioksida.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang melakukan finalisasi RBP. Pada saat yang bersamaan dengan penerbitan POJK terkait bursa, sebelumnya OJK berencana akan melakukan penghubungan antara sistem registrasi nasional karbon dengan sistem informasi yang diperlukan di bursa karbon.
No Comments