NPI Tahun 2024, Ketahanan Sektor Eksternal Tetap Kuat

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa secara keseluruhan  perkembangan Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) pada tahun 2024 menunjukkan ketahanan sektor eksternal yang tetap kuat, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih berlanjut.

NPI pada  2024 mencatat surplus sebesar US$ 7,2 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat surplus sebesar US$ 6,3 miliar. Kenaikan surplus,  terutama didorong oleh kinerja transaksi modal dan finansial yang lebih baik.

Transaksi modal dan finansial tahun 2024 mencatat surplus sebesar US$ 16,4 miliar, meningkat dibandingkan dengan surplus sebesar US$ 9,9 miliar  pada tahun 2023, yang ditopang  aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio.

Sementara itu, transaksi berjalan 2024 mencatat defisit sebesar US$ 8,9 miliar  atau 0,6% dari produk domestik bruto (PDB), setelah mencatat defisit  US$ 2,0 miliar  atau 0,1% dari PDB pada 2023.

“Perkembangan ini dipengaruhi oleh penurunan surplus neraca perdagangan barang seiring dengan permintaan negara mitra dagang utama yang melemah di tengah permintaan domestik yang tetap kuat,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Dia mengatakan, posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2024 naik mencapai US$ 155,7 miliar  dari US$ 146,4 miliar  pada akhir Desember 2023. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait, guna memperkuat ketahanan sektor eksternal,” jelas Ramdan.

NPI 2025 diprakirakan tetap sehat ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang berlanjut dan defisit transaksi berjalan yang terjaga dalam kisaran defisit 0,5% sampai dengan 1,3% dari PDB. Surplus transaksi modal dan finansial didukung oleh aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik yang lebih baik dan imbal hasil investasi yang menarik. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Museum Tekstil Jakarta – Yayasan Batik Indonesia Pamerkan 100 Helai Kain Batik Merawit Cirebon

BRIEF.ID - Pengelola Museum Tekstil Jakarta bekerja sama dengan...

Muhaimin Optimistis Kupang Menjadi Ibu Kota Ekonomi Kreatif Indonesia

BRIEF.ID – Ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Terkait Kilang Terbakar, FSPPB Minta Menkeu Klarifikasi untuk Hindari Kesalahpahaman Publik

BRIEF.ID – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) secara...

DPR RI Sahkan Perubahan Status Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN

BRIEF.ID - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan...