Negara Berpotensi Raih Rp 10 triliun dari Timah-Nikel Masuk Simbara

July 22, 2024

BRIEF.ID – Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, negara mendapatkan pemasukan sebanyak Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun akibat masuknya komoditas timah dan nikel ke Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara).

“Hanya dari royalti, kita bisa dapat Rp 5 triliun- Rp 10 triliun. Hanya royalti, tidak bicara pajak,” ujar Luhut saat berpidato pada  “Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA”  di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Luhut meyakini, dengan masuknya komoditas timah dan nikel ke Simbara, para pengusaha dapat lebih tertib dalam berbisnis di sektor mineral.

Menurut Luhut, Simbara dapat mencegah kebocoran penerimaan negara dari modus penambangan ilegal (illegal mining) dan penghindaran pembayaran penerimaan negara.

“Jadi, dia (kalau tidak patuh) oleh Bea Cukai, dia tidak bisa ekspor. Siapa pun dia, mau pakai baju kuning, merah, hitam, tidak bisa. Sistem ini akan mendisiplinkan bangsa ini,” kata dia.

Kedisiplinan tersebutlah yang Luhut nilai dapat meningkatkan pemasukan negara.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan,  capaian Simbara sebelum bergabungnya komoditas timah dan nikel.

Simbara, kata Menkeu, berhasil mencegah kebocoran penerimaan negara dari modus penambangan ilegal dan penghindaran pembayaran penerimaan negara senilai Rp 3,47 triliun.

Selain itu, kebocoran sebesar Rp 2,53 triliun juga berhasil dicegah melalui pengawasan berdasarkan profil risiko pelaku usaha.

Penerimaan negara lainnya berasal dari penyelesaian piutang dengan mengimplementasikan sistem blok otomatis atau automatic blocking system untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Penyelesaian piutang tersebut mendatangkan penerimaan negara sebesar Rp 1,1 triliun.

“Ini hanya dari batu bara, ya. Makanya sekarang, dengan nikel dan timah, yang sebagai mineral nomor 1 dan nomor 2 terbesar di dunia, ini akan memberikan dampak yang tadi disebutkan Pak Luhut, ada potensi Rp10 triliun,” kata Menkeu.

Masuknya komoditas timah dan nikel ke Simbara merupakan buah dari percepatan yang diperintahkan oleh Menko Luhut.

Luhut mengaku, perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung merupakan cambuk yang mempercepat pengintegrasian mineral timah dan nikel ke sistem Simbara.

“Kejadian korupsi yang di timah itu dorong kami mempercepat proses ini,” kata Luhut. (Antara)

No Comments

    Leave a Reply