Munas Kadin Dipercepat, Arsjad Rasjid Dipastikan Tidak Maju Berkontestasi

BRIEF.ID – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, periode 2021-2026, Arsjad Rasjid dipastikan tidak akan maju berkontestasi memperebutkan kursi ketua umum pada Musyawarah Nasional (Munas).

Kepastian itu disampaikan  Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra saat menggelar konferensi pers di Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Eka mengatakan, Arsjad Rasjid  secara terbuka telah menyatakan tidak akan maju lagi untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum.

“Ketua Umum Arsjad Rasjid sudah menyampaikan secara terbuka bahwa  tidak akan maju lagi pada Musyawarah Nasional yang akan datang. Saya ulangi, Arsjad Rasjid tidak akan maju lagi pada Munas yang akan datang,” tegas Eka.

Disebutkan,  sesuai  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia, kepemimpinan Arsjad Rasjid akan berakhir pada 2026 mendatang. Selain itu,  Arsjad terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, periode 2021-2026 pada Munas di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Berdasarkan AD/ART, masa kepemimpinan Arsjad akan berakhir pada tahun 2026, tapi  ada dinamika yang terjadi, makanya beliau  legowo. Ayo, kita dari solusi terbaik untuk Kadin Indonesia,” ujarnya.

Menurut Eka, Indonesia membutuhkan komitmen dan kebersamaan serta kekompakan  seluruh pengusaha.  

“Arsjad legowo mencari solusi bersama saat pemerintah meminta agar Munas dipercepat,” ujar Eka. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

BRIEF.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap proses penerbitan surat...

Dilantik Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo soal Persatuan Nasional

BRIEF.ID – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan...

Dilantik Hari Ini, Anggota Watimpres Membengkak Dari 11 Jadi 26 Orang

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan...

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka...