BRIEF.ID –Morgan Stanley Capital International (MSCI), dikenal sebagai lembaga global penyedia indeks pasar saham yang paling sering dipakai investor dan manajer investasi di seluruh dunia sebagai acuan (benchmark).
MSCI dipakai sebagai tolok ukur kinerja investasi. Banyak reksa dana dan ETF internasional mengikuti indeks MSCI. Jika suatu saham masuk atau keluar indeks MSCI, biasanya akan berdampak pada harga saham dan arus dana asing.
Pada Selasa (27/1/2026), MSCI mengumumkan akan menerapkan perlakuan sementara untuk pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan terkait indeks review, termasuk indeks review Februari 2026.
Pengumuman MSCI seperti dikutip dari Stockbit Sekuritas, Rabu (28/1/2026) menyangkut pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Selain itu, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) dan pembekuan perpindahan naik antar–indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
MSCI menjelaskan bahwa perlakuan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability), sembari memberi waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan perbaikan transparansi.
Sebelumnya, MSCI pada Oktober 2025 mengumumkan tengah meminta masukan kepada para pelaku pasar terkait rencana penggunaan Monthly Holding Composition Report yang dipublikasikan oleh KSEI sebagai tambahan referensi dalam menghitung free float saham emiten Indonesia [https://stockbit.com/post/22766918].
MSCI menyebut bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan para pelaku pasar, para investor menyoroti permasalahan fundamental terkait investability di pasar Indonesia masih dapat berlanjut akibat kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham serta kekhawatiran atas kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu proses pembentukan harga yang wajar.
Untuk mengatasi sebagian kekhawatiran tersebut, MSCI menjelaskan bahwa pasar Indonesia memerlukan informasi struktur kepemilikan saham yang lebih rinci dan reliable, termasuk kemungkinan pemantauan konsentrasi kepemilikan yang tinggi guna mendukung penilaian free float dan investability yang kuat.
MSCI menambahkan, jika progres untuk mencapai peningkatan transparansi yang diperlukan tidak tercapai hingga Mei 2026, MSCI akan menilai ulang status aksesibilitas pasar Indonesia. Dengan mempertimbangkan konsultasi pasar, hal ini dapat berujung pada:
- Penurunan bobot dalam MSCI Emerging Markets Indexes untuk Indonesia.
- Potensi reklasifikasi Indonesia dari status Emerging Market menjadi Frontier Market.
MSCI menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan berinteraksi dengan pelaku pasar serta otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). MSCI akan mengomunikasikan langkah lanjutan jika diperlukan. (nov)


