Meutya: PP Tunas, Tindak Lanjut UU Informasi dan Transaksi Elektronik

BRIEF.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Proses penyusunan PP itu melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam maupun luar negeri.

“Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua, termasuk tokoh internasional seperti Prof Jonathan Haidt, bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak,” kata Meutya pada peresmian

PP Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Pelindungan Anak,  di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Meutya mengatakan, pembatasan usia dan pengawasan dalam pembuatan akun digital dimaksudkan sebagai upaya menunda anak hingga  cukup matang untuk memiliki akun media sosial.

“Sekali lagi, ini bukan pembatasan akses secara umum. Kalau anaknya menggunakan milik orang tua dengan pendampingan orang tua, itu diperbolehkan,” jelas Meutya.

Peresmian PP Perlindungan Anak  digelar di tengah suasana cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Meski berlangsung pada masa libur nasional, Presiden Prabowo Subianto  memimpin langsung jalannya acara sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menempatkan isu perlindungan anak sebagai prioritas utama di tengah percepatan transformasi digital.

Hadir  dalam acara itu, di antaranya Menko   Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pendeta Nitis: Gong Xi Fa Cai

BRIEF.ID - Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Protestan di...

Imlek, Cermin Nyata Bhinneka Tunggal Ika

BRIEF.ID – Hari ini, Selasa 17 Februari 2026, masyarakat...

BPS–Kemsos Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH Bantu Verifikasi PBI-JKN

BRIEF.ID –  Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial...

Hadiri Pertemuan Dewan Perdamaian, Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri ESDM Bahlil...