BRIEF.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dengan tenggat waktu 2×24 jam.
Tenggat waktu itu, juga menjadi kesempatan bagi pemilik atau pihak yang merasa memiliki dan bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengatakan perintah pembongkaran pagar laut tersebut telah disampaikan Menteri Trenggono kepada Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono.
“Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak telah memerintahkan Dirjen PSDKP untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2×24 jam,” kata Doni, di Jakarta, Senin (120/1/2025).
Selama tenggat waktu 2 x 24 jam ini, lanjut Doni, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personel, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur.
“Proses pembongkaran akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan,” kata Doni.
Dia menyampaikan, pembongkaran pagar laut akan dilaksanakan dengan memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan. “KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama,” kata Doni.
Sebelumnya, sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 08:00 WIB.
Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.
“Proses pembongkaran akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL),” ujar Harry Indarto.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan bahwa proses pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.
“Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” kata Wira di Tangerang, Sabtu.
Ia menjelaskan, pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan target 2 kilometer per hari selama 10 hari.