BRIEF.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan bakal membuat daftar hitam (blacklist) pengembang rumah subsidi yang nakal.
Menurut dia, salah satu kriteria pengembang nakal yang dapat dimasukan dalam blacklist adalah yang
menjual kualitas hunian yang buruk kepada masyarakat.
“Kita tidak ragu-ragu membuat blacklist kepada pengembang nakal, karena kita mau melindungi dan menjamin rakyat bisa memeproleh rumah yang layak,” kata Maruarar, saat menghadiri acara peletakan batu pertama hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, di Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025).
Dengan membuat blacklist, lanjutnya, Kementerian PKP tidak membuka kesempatan atau peluang bagi pengembang nakal untuk ikut membangun rumah subsidi.
Menteri yang akrab disapa Ara tersebut, menyampaikan bahwa daftar hitam yang dibuat akan diumumkan agar menjadi panduan bagi masyarakat dan pemangku kebijakan untuk lebih hati-hati menggaet pengembang.
“Jadi saya sudah minta kepada Tapera dan penyalur, hati-hati memberikan kesempatan kepada pengembang yang terbukti tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas sesuai dengan kesepakatan,” ujar Ara.
Dia mengungkapkan, telah bertemu dengan Presiden Prabowo untuk membahas upaya peningkatan kuantitas hunian layak bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).
Hingga tahun 2025, Kementerian PKP ditargetkan bisa membangun 220.000 hunian layak bagi masyarakat. Adapun realisasi pembangunan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendak sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025 tercatat mencapai 118.000 unit.
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki program pembangunan 3 juta unit rumah per tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan rumah di Indonesia. Program ini menargetkan pembangunan 2 juta unit rumah di perdesaan, dan 1 juta unit rumah di perkotaan.
Terkait dengan itu, Ara berharap pengembang-pengembang swasta lain juga bisa mendukung program 3 juta rumah. Ia meyakini program ini akan berjalan baik jika melibatkan sinergi semua pihak.