BRIEF.ID – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan, wakaf produktif dapat menjadi salah satu cara untuk menyejahterakan masyarakat. Selama ini konsep wakaf produktif belum populer di Indonesia. Padahal di Timur Tengah, konsep ini populer, bahkan ada bank wakaf.
”Kita mendorong kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia untuk mewujudkan wakaf produktif,” kata Nusron melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Dia menjelaskan, wakaf produktif adalah konsep bahwa tanah wakaf didaftarkan dengan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL). Lalu, di atas lahan itu, Badan Pengelola Wakaf melakukan kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan.
”Penghasilan dari tanah wakaf dapat difungsikan untuk kemaslahatan umat,” urainya.
Dia mencontohkan tentang pengelolaan tanah wakaf di Arab Saudi. Tanah peninggalan Utsman bin Affan didirikan hotel megah yang kemudian membuka lapangan kerja.
”Sekaligus, penghasilannya dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan,” paparnya.
Dalam pengelolaan wakaf produktif ini, Nusron mengusulkan untuk berkolaborasi dengan Bank Tanah sehingga tanah yang diwakafkan tetap terjaga. HPL bisa atas nama Bank Tanah.
”Terkait ini bisa gandeng Bank Tanah. Kemudian, di atasnya bisa dilakukan kegiatan, salah satu contohnya untuk menunjang ketahanan pangan,” ujarnya. (nov)