Mentan Menghilang, Mahfud MD: Belum Dapat Dikatakan Upaya Penghindaran Proses Hukum

BRIEF.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ketidakjelasan posisi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo belum dapat dikatakan sebagai upaya penghindaran dari proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kan seseorang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari saya kira tidak mudah,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Mahfud juga menyatakan, status Mentan juga belum dapat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Belum, belum, belum menduga. Karena ini kan baru bisa diduga. Kalau sudah dikatakan DPO oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya,” kata dia.

Namun ia mengaku bahwa KPK sudah menjadikan Mentan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Bahwa dia (Mentan) sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya sebagai tersangka, itu sudah dikeluarkan,” ujarnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Erick: Diskon Harga Tiket Pelni Tingkatkan 138% Jumlah Penumpang

BRIEF.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick...

Sekjen PBB Khawatir Serangan AS di Iran

BRIEF.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio...

Presiden AS Donald Trump Sebut Sukses Serang Tiga Titik Fasilitas Nuklir Iran

BRIEF.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan...

Rano Karno Ajak Masyarakat Kunjungi Jakarta Fair Kemayoran 2025

BRIEF.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak...