Menko Polkam Perintahkan TNI dan Polri Tindak Tegas Ormas Meresahkan Masyarakat

BRIEF.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memerintahkan, aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersinergi untuk menindak tegasĀ  premanisme serta organisasi kemasyarakatan (Ormas) meresahkan masyarakat, mengganggu investasi dan kegiatan usaha.

Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan  akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI dan Polri bersama seluruh Kementerian/Lembaga (K/L)  bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

ā€œPada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk ormas. Tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata Menko Polkam melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ia mengatakan, Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak akan ragu menindak ormas meresahkan masyarakat, mengganggu investasi, dan kegiatan usaha. Pembentukan Satgas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum untuk menjamin jalannya investasi dan usaha.

ā€œKehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” kata Menko.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,  negara tidak akan tinggal diam menghadapi berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.

Pemerintah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menyadari bahwa tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus.

Disebutkan,  stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu,  pemerintah juga membuka ruang saluran pengaduan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.

Dia memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum.

“Pemerintah ingin seluruh masyarakat merasa aman, para pelaku usaha merasa dilindungi, dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” katanya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Melalui Program Nawakara Gemilang, Nawakara Ajak Anak Jadi Pahlawan Keamanan dan Lingkungan

BRIEF.id — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, PT...

Fan Berharap RosƩ, Jennie, Lisa, dan Jisoo BLACKPINK Tampil Bersama di Met Gala 2026

BRIEF.ID - Fan BLACKPINK berharap RosƩ, Jennie, Lisa, dan...

RosĆ© Rilis Video Musik Lagu ‘Messy’ OST FilmĀ ‘F1’ yang Dibintangi Brad Pitt

BRIEF.ID - RosƩ, member girl group K-Pop Blackpink, merilis...

Prabowo Kangen Nasi Goreng Buatan Megawati

BRIEF.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan...