Menkeu Tolak Pemberlakuan Kembali Tax Amnesty

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak pemberlakuan kembali program tax amnesty (pengampunan pajak) karena khawatir akan berdampak negatif jangka panjang. Ia  menilai pemberlakuan tax amnesty berkali-kali selain merusak kredibilitas kebijakan amnesti itu sendiri, juga akan mengganggu penegakan sistem perpajakan.

“Kalau amnesty berkali-kali, memberikan sinyal kepada pembayar pajak bahwa boleh melanggar. Nanti ke depan ada amnesty lagi, kira-kira begitu. Jadi, posisi saya adalah kita optimalkan semua peraturan yang ada. Kita minimalkan penggelapan pajak, harusnya sudah cukup,” kata Menkeu di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menyetujui RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025. Saat ini terdapat 52 RUU, yang menjadi prioritas pembahasan pada periode itu, termasuk RUU Pengampunan Pajak.

Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan dua skema besar terkait tax amnesty di negeri ini. Tax amnesty jilid I diterapkan pada 2016–2017 dan program pengungkapan sukarela atau tax amnesty jilid II (2022).

Menurut Menkeu,  pengampunan yang terlalu sering selain memperlemah efektivitas kebijakan, juga berisiko meningkatkan penghindaran pajak di masa depan.

Ia menyarankan penggunaan pendekatan berbasis reformasi perpajakan, seperti data lintas negara, integrasi sistem informasi, pertukaran informasi keuangan, dan teknologi untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak dibandingkan tax amnesty.

“Kalau tax amnesty diterapkan setiap beberapa tahun, ya sudah nanti semuanya menyelundupkan duit pajak, tiga tahun lagi waktu tax amnesty. Jadi, message-nya kurang bagus untuk saya sebagai ekonom ya, sebagai menteri,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Misbakhun Dikabarkan Jadi Calon Kuat Ketua Dewan Komisioner OJK

BRIEF.ID - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dikabarkan menjadi...

IHSG Sesi I Terhempas ke Zona Merah Imbas Aksi Jual Saham Telkom dan Astra

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Saat Tekanan Terhadap Dolar AS Berlanjut, Investor Cermati Rilis PDB Indonesia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah saat tekanan...

Harga Emas Antam Meroket Rp102.000 Tapi Belum Tembus Level Rp3 Juta

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...