BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mencari pos-pos anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program stimulus ekonomi pemerintah.
“Pos anggaran kan bisa digeser. Nanti kita lihat mana yang kita prediksi nggak terserap sampai akhir tahun. Itu akan kami geser ke tempat yang lebih siap,” kata Menkeu saat memberikan keterangan pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Menkeu menyatakan akan meninjau program-program potensial yang membutuhkan anggaran. Bila pelaksanaannya terhambat, akan didorong dilakukan akselerasi program.
Pemerintah, kata Menkeu, akan membentuk tim akselerasi program pembangunan untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan baik dan dampak perekonomian yang muncul bersifat jangka panjang.
“Kementerian Keuangan akan menunjang seluruh program percepatan ini. Semaksimal mungkin saya ingin nanti akhir tahun semua uang yang kita punya bisa dipakai secara efektif. Jadi, nggak akan ada sisa uang yang berlebihan seperti dulu lagi,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah mencakup delapan program utama plus empat program tambahan yang akan digulirkan hingga akhir tahun.
Misalnya, pemerintah akan mendorong program magang berbayar bagi para fresh graduate sebagai upaya menyambungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia industri saat ini.
Pemerintah akan memperluas insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) dari yang semula hanya berlaku untuk industri padat karya menjadi mencakup sektor lain, termasuk perhotelan, restoran, dan katering (horeka). Selain itu, program bantuan pangan yang telah berjalan akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan.
Pemerintah memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian, agar dapat diakses pekerja lepas, termasuk mitra pengemudi ojek daring (ojol). Mekanisme teknis tengah disiapkan agar sebagian iuran pekerja dapat ditanggung negara.
Selain itu, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk fasilitas perumahan, renovasi, dan kepemilikan rumah. Pemerintah mempersiapkan program cash for work maupun kerja padat karya di sektor perhubungan dan perumahan. (nov)


