BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kepastian jadwal dan pengumuman resmi menganai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
“Aturan sedang diproses dan sebentar lagi keluar. Bukan Kementerian Keuangan yang mengumumkan secara resmi, tetapi Bapak Presiden Prabowo,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Menkeu mengatakan, dana THR sekitar Rp 55 triliun untuk ASN, TNI, dan Polri sudah disiapkan pemerintah. Saat ini, aturan pencairan THR 2026 bagi ASN , TNI, dan Polri sedang dalam proses penyusunan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).
Dikatakan, pencairan THR bergantung pada Presiden Prabowo, apakah direalisasikan pekan ini atau kapan.
“Terserah Bapak Presiden,” kata dia. (nov)


