Menkeu: Pembayaran THR Diumumkan Presiden Prabowo

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kepastian jadwal dan pengumuman resmi menganai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

“Aturan sedang diproses dan sebentar lagi keluar. Bukan Kementerian Keuangan yang mengumumkan secara resmi, tetapi Bapak Presiden Prabowo,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menkeu mengatakan, dana THR sekitar Rp 55 triliun untuk ASN, TNI, dan Polri sudah disiapkan pemerintah. Saat ini, aturan pencairan THR 2026 bagi ASN , TNI, dan Polri sedang dalam proses penyusunan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

Dikatakan, pencairan THR bergantung pada Presiden Prabowo, apakah direalisasikan pekan ini atau kapan.

“Terserah Bapak Presiden,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun di Himbara Diperpanjang Sampai September 2026

BRIEF.ID - Penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di...

BEI Evaluasi Kebijakan Penerapan FCA  

BRIEF.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi...

Pembatalan Tarif dan Persetujuan MSCI, Dongkrak Kenaikan IHSG dan Rupiah  

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat...

Hingga 31 Januari 2026, Pemerintah Tarik Utang Rp 127,3 Triliun

BRIEF.ID – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyatakan,...