BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan lebih memilih mencacah ulang pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal dari pada memusnahkannya. Mencacah ulang dinilai lebih menguntungkan karena dapat dijual kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Cara pemusnahan baju impor ilegal selama ini selain bukan merupakan solusi dan tidak menguntungkan negara, melainkan membuat pemerintah mengeluarkan biaya.
“Untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp12 juta. Rugi. Habis itu masih beri makan orang yang ditahan. Rugi besar kita. Jadi, mau kami ubah,” kata Menkeu di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (15/11/2025).
Dalam mencari alternatif pengelolaan baju impor ilegal, Purbaya berkoordinasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Salah satu cara yang direkomendasikan adalah mencacah ulang produk balpres ilegal. Solusi itu telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa nggak mereka cacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” ujar Menkeu.
Ia mengatakan sudah ada pengusaha dari AGTI yang siap menjalankan mandat tersebut. Dia akan berdiskusi dengan AGTI pada pekan depan agar rencananya itu bisa segera dieksekusi.
“Itu bisa dipakai untuk bahan baku industri kan, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM akan bisa memakai sebagian bahan dengan biaya yang lebih murah,” katanya.
Purbaya mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait distribusi hasil pencacahan baju impor ilegal untuk UMKM.
“Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Menteri UMKM,” ujar dia. (nov)


