BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar melindungi masyarakat dari penggunaan obat-obatan berbahaya. Instruksi itu disampaikan Kepala Negara menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut di kalangan anak-anak di Tanah Air.
“Pada hari Minggu (23/10/2022), Bapak Presiden khusus menelepon kami untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi dari obat obatan yang ada. Jadi, prioritas Bapak Presiden adalah memastikan seluruh masyarakat terlindungi dari obat-obatan ini,” kata Menkes usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Menkes mengungkapkan, per hari ini, kasus totalnya adalah sebanyak 245 anak di 26 provinsi. Di 8 provinsi yang berkontribusi 80% kasus adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara. Disebutkan bahwa berdasarkan fatality rate persentasenya cukup tinggi, yakni 141 kasus atau 57,6%.
“Jumlah kasus ini sebetulnya mulai naik di bulan Agustus. Jadi, sebelum Agustus itu angka kematiannya normal dari tahun ke tahun, kecil, di bawah 5 orang. Tapi di Agustus, jumlahnya naik ke 36 orang, September naik lagi ke 78 orang, dan Oktober sampai sekarang sebanyak 141 orang dan itu sebagian besar menyerang anak di bawah 5 tahun,” jelas Menkes.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito lebih teliti melakukan pengujian obat-obatan yang akan diedarkan di pasaran.
“Pesan Pak Presiden sangat jelas sekali untuk sangat berhati-hati. Jadi, kami BPOM dalam menguji mendampingi dan menguji obat-obatan ini berhati-hati sekali,” kata Penny.
No Comments