BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
Presiden hadir didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Acara diawali menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dilanjutkan laporan tentang pelaksanaan Rakornas yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Rakornas bertema “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi” akan fokus pada penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi di seluruh daerah.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, sinergisitas yang baik antara pemerintah pusat dan daerah berhasil mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2022.
“Berkat arahan Presiden dan kolaborasi instansi pusat dan daerah pertumbuhan ekonomi nasional terus menunjukkan angka positif. Pada Kuartal III-2022, berdasarkan laporan Badan Pusat Statitik mencapai angka 5,7%,” kata Mendagri.
Selain itu, tingkat inflasi juga terkendali dengan baik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan September 2022 sebesar 5,95%. Pada Oktober 2022, turun menjadi 5,71%, dan November 2022 turun lagi menjadi 5,4%.
“Dan, pada bulan Desember 2022 terjadi kenaikan sedikit menjadi 5,51% karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Mendagri.
Di berbagai kesempatan, Presiden Jokowi selalu menekankan pentingnya sinergisitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah ditengah dinamika global.
Presiden Jokowi juga mengapresiasi langkah-langkah konkret yang ditempuh sehingga konsolidasi fiskal dapat berlangsung lebih cepat dari yang diamanatkan dalam Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020.
Pada tahun 2022 , defisit APBN jauh lebih kecil dibandingkan angka yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2020. Tercatat defisit sebesar 2,38% dari target 4,5 %.
No Comments