BRIEF.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin pemusnahan 500 Balpres pakaian bekas impor (thrifting) hasil sitaan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Pemusnahan dilakukan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
“Langkah tegas ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban perdagangan, melindungi pelaku usaha dalam negeri, dan konsumen Indonesia,” kata Mendag.
Ia mengatakan, langkah tegas ini sebagai bagian dari rangkaian pemusnahan yang dilakukan pelaku usaha atas perintah Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).
Hingga saat ini, sebanyak 16.591 bal atau sekitar 85,56% dari total temuan telah dimusnahkan dan sisanya akan dilakukan pemusnahan oleh pelaku usaha.
“Pemusnahan ini sebagai tindak lanjut hasil pengawasan bersama antara Kemendag, BIN, dan BAIS TNI. Kolaborasi lintas lembaga antara Kemendag bersama BIN dan BAIS TNI menjadi langkah strategis dalam mempersempit ruang gerak pelaku usaha yang mencoba memasukan barang ilegal,” kata Mendag.
Hadir pada kesempatan itu, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang; dan Direktur Tertib Niaga Mario Josko. (nov)


