BRIEF.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso secara resmi melepas ekspor produk baja welded beam dengan volume 1.210 metrik ton ke Selandia Baru. Produk yang diproduksi PT Gunung Raja Paksi Tbk dan memiliki nilai sekitar US$ 1,5 juta atau setara Rp 24,4 miliar.
Pelepasan ekspor ke Selandia Baru memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok produk besi dan baja terbesar ke-7 di dunia dengan nilai ekspor mencapai US$ 28,41 miliar.
Sektor besi dan baja menduduki peringkat kedua sebagai produk ekspor nonmigas andalan Indonesia selama periode Januari- September 2024 dengan kinerja yang cukup positif. Rata-rata pertumbuhan tahunan ekspor sebesar 38,79%, pada lima tahun terakhir.
Mendag Budi mengatakan, ekspor baja ke Selandia Baru merupakan bukti bahwa baja produksi Indonesia telah memiliki kualitas yang diakui dunia.
“Kemendag terus mendorong peningkatan ekspor baja nasional, termasuk perluasan pasar ekspornya. Melalui skema ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA), Indonesia dapat memanfaatkan tarif 0% untuk ekspor produk baja Indonesia ke Selandia Baru,” kata Mendag di pabrik GRP Cikarang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).
Menurut Mendag selain mendorong perluasan pasar ekspor melalui pemanfaatan perjanjian dagang, Kemendag juga memberikan berbagai fasilitasi promosi dagang bagi pelaku usaha baja nasional. Kebijakan itu dilakukan melalui pameran dagang sektor bahan bangunan maupun misi dagang dan B2B Match Making dengan pembeli luar negeri.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi, Fedaus menyatakan, ekspor ini akan dilakukan secara bertahap dari Desember 2024 hingga Maret 2025. Selama tiga tahun terakhir, perusahaan itu telah membukukan total nilai ekspor mencapai hampir US$ 87 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun.
Ia berharap melalui ekspor ini produk baja Indonesia semakin dikenal di pasar internasional, khususnya di Selandia Baru, serta dapat meningkatkan kontribusi sektor industri baja bagi perekonomian nasional. (nov)