Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2574 Khongzili kepada seluruh umat Khonghucu di seluruh Tanah Air dan seluruh warga masyarakat yang merayakannya.
“Mari manfaatkan momentum Imlek ini untuk introspeksi diri, mengoreksi perjalanan tahun baru, dan merencanakan tahun berjalan,” kata Menag melalui video yang diperoleh pada Minggu (22/1/2023).
Menag mengungkapkan bila suatu hari dapat membaharui diri, maka perbaharuilah terus setiap hari dan jagalah baru selama-lamanya.
Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia merupakan momentum keberagaman di Tanah Air, yang dimulai sejak diterbitkannya Keputusn Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tiongkok oleh Presiden Abdurahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur.
Presiden Gus Dur menilai bahwa penyelenggaraan kegiatan agama, kepercayaan, dan adat istiadat pada hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.
Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tiongkok, dirasakan oleh warga negara
Indonesia keturunan Tionghoa telah membatasi ruang geraknya dalam
menyelenggarakan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya.
Oleh sebab itu, dipandang perlu mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tiongkok dengan Keputusan Presiden.
No Comments