Menag Ajak Masyarakat Jadikan Perayaan Imlek Sebagai Momentum Introspeksi Diri

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2574 Khongzili kepada seluruh umat Khonghucu di seluruh Tanah Air dan seluruh warga masyarakat yang merayakannya.

“Mari manfaatkan momentum Imlek ini untuk introspeksi diri, mengoreksi perjalanan tahun baru, dan merencanakan tahun berjalan,” kata Menag melalui video yang diperoleh pada Minggu (22/1/2023).

Menag mengungkapkan bila suatu hari dapat membaharui diri, maka perbaharuilah terus setiap hari dan jagalah baru selama-lamanya.

Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia merupakan momentum keberagaman di Tanah Air, yang dimulai sejak diterbitkannya Keputusn Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tiongkok oleh Presiden Abdurahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur.

Presiden Gus Dur menilai bahwa penyelenggaraan kegiatan agama, kepercayaan, dan adat istiadat pada hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.

Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tiongkok, dirasakan oleh warga negara
Indonesia keturunan Tionghoa telah membatasi ruang geraknya dalam
menyelenggarakan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya.

Oleh sebab itu, dipandang perlu mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tiongkok dengan Keputusan Presiden.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 di Atas Titik Tengah 4,6% hingga 5,4%

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia...

BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Dunia Tahun 2025 Lebih Rendah dari Target 3%

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia...

Dilantik Presiden, Sah Djamari Chaniago Jabat Menko Polkam

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn)...

OJK Sebut Likuiditas Perbankan Menguat Pasca-pengucuran Dana Rp200 Triliun

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas perbankan...