BRIEF.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan menegaskan bahwa partai yang dipimpinnya mempunyai kader sendiri yang akan diusung sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang.
Penegasan Mega disampaikan untuk meyakinkan kadernya bahwa PDI Perjuangan memiliki kader-kader potensial sebagai pemimpin bangsa di masa mendatang.
“Loh kok kayak gitu ya. Gimana sih maunya? Emangnya nggak punya kader sendiri? Yang keras dong. Iya dompleng-dompleng. Iya ini aturannya piye (bagaimana) toh? Sampai begitu saya,” kata Mega pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Hadir pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para kader PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia.
Ia mengaku sempat menanyakan kepada Hasto mengenai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan capres dan cawapres yang akan ikut serta pada Pilpres 2024. Undang Undang (UU) Pemilu yang mengatur tentang ambang batas pencapresan, mewajibkan capres dan cawapres harus didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik pemilik 20% kursi DPR atau 25% suara nasional.
“Aku tanya sama Hasto (Sekjen PDI Perjuangan). Hasto, memangnya di KPU aturannya udah beda? Nggak Bu, masih sama, jawab Hasto,” jelas Mega.
Ia mengatakan, idealnya seorang capres atau capres yang diusung partai politik memiliki kecukupan kursi di DPR sehingga tidak membingungkan masyarakat.
“Jika aturannya sudah jelas yang bakal calon itu diusung. Pengusung. Jadi bukan pendukung. Itu beda loh antara pengusung dan pendukung. Itu diusung oleh salah satu partai politik atau beberapa partai politik. Lah iya lah. Aturanya begitu, tapi kok aneh-aneh,” jelas Mega.
No Comments