Masyarakat Badui Bebas Gunakan Hak Politik pada Pemilu 2024  

BRIEF.ID –  Masyarakat Badui yang tinggal di kawasan tanah hak ulayat adat di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten bebas menggunakan hak politik pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sejak dulu masyarakat Badui  sudah melaksanakan Pemilu, tetapi pemilihannya itu diwakili perwakilan adat yang duduk di MPR.

“Kita berharap semua masyarakat adat dapat berpartisipasi untuk menggunakan hak politiknya,” kata pemuka adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija saat perayaan Seba di Pendopo Pemkab Lebak, Jumat (28/4/2023) malam.

Ia mengatakan, masyarakat Badui bebas untuk menggunakan hak politik pada Pemilu 2024, karena tidak ada larangan dari lembaga adat. Warga Badui, lanjutnya, dibolehkan mengikuti pesta demokrasi itu, sebab memiliki tanggung jawab untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan amanah.

Pada tahun politik 2024, lanjutnya,  tidak ada larangan adat untuk memilih pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan calon anggota DPD.

“Kita berharap Pemilu 2024 berjalan damai tanpa menimbulkan perpecahan,”katanya.

Menurut dia,  masyarakat Badui di kawasan pegunungan kendeng masih kuat mengikuti aturan dari lembaga adat, namun  memiliki kewajiban untuk menyukseskan pemilu agar lancar dan terpilih pemimpin berdasarkan nurani hati masyarakat.

Sebab,kata Jaro Saidi, pesta demokrasi  adalah bagian dari kecintaan masyarakat kepada Indonesia.

“Kami mengajak warga Badui yang masuk dalam DPT wajib mendatangi TPS. Adapun soal pilihan, itu tergantung pada hati nurani masing-masing,” kata Jaro Saija. (antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hilirisasi Sektor Pertanian Dorong Pertumbuhan Ekspor Nasional

BRIEF.ID - Hilirisasi sektor pertanian sebagai strategi untuk mendorong...

DPR RI Minta Pemerintah Pembekuan TDPSE Tiktok Tidak Matikan Ekosistem UMKM

BRIEF.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia...

Kemkomdigi Bekukan TDPSE, Tiktok Hormati Hukum dan Regulasi di Indonesia

BRIEF.ID - TikTok Pte Ltd memberikan menanggapi serius keputusan...

Tiket Gelaran MotoGP Dipastikan Terjual Habis

BRIEF.ID – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, penjualan...