Marah, Jokowi Tanya Motif Pernyataan Agus Rahardjo Soal Penghentian Kasus KTP-el Setya Novanto

BRIEF.ID –  Presiden Joko Widodo mempertanyakan maksud pernyataan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP elektronik (KTP-el).

“Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?” tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi mengatakan hal itu untuk merespons pernyataan Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yang menyebut dirinya pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Jokowi  meminta publik mengecek pemberitaan di tahun 2017 itu, kala kasus Setya Novanto sedang bergulir. Jokowi menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.

“Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya,” tegas Jokowi.

Selanjutnya, ia mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto saat itu berjalan. Kemudian, Jokowi menyampaikan bahwa Setya Novanto sudah divonis hukum berat 15 tahun.

Saat ditanya soal adanya motif politik atas pernyataan Agus Rahardjo itu, Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat untuk memeriksa sendiri.

“Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja,” tegasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pramono Klaim Cakupan Transportasi Publik Jakarta Tembus 93 Persen, Tarif Bakal Disesuaikan

BRIEF.ID - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim...

Paripurna DPR Setujui RAPBN 2027, Defisit Rp671 T dan Target Ekonomi 6 Persen Jadi Sorotan

BRIEF.ID - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran...

83.960 Posbankum Tangani 16 Ribu Kasus, Pemerintah Klaim Hemat Anggaran Rp1,2 Triliun

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim bahwa pembentukan 83.960 Pos Bantuan...

Nasib Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Final atau Kekecewaan Selanjutnya?

BRIEF.ID - Tim Nasional Indonesia harus puas bermain imbang...