BRIEF.ID – Polda Metro Jaya belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online (judol).
“Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.
Saat dikonfirmasi terkait status Budi Arie saat ini, Ade Safri menjawab bahwa yang bersangkutan masih sebagai saksi. “Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” katanya.
Budi Arie mengaku diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Ia mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” katanya.
Budi juga mengatakan kehadirannya adalah dalam rangka memberantas judi online yang kian marak di Indonesia. “Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa,” katanya.
Karena itu, kata dia, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan, pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan masyarakat. (ant/nov)