Mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang  Lelang Proyek Pengadaan Barang

BRIEF.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi mengakui telah menerima uang terkait sejumlah lelang proyek pengadaan barang di Basarnas.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu disampaikan saat penyidik KPK memeriksa Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI,  Rabu (9/8/2023).

“Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Ia  mengatakan,  pihak swasta yang dimaksud kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh KPK.

Pemeriksaan terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto difasilitasi  Puspom TNI dan merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi untuk penyelesaian perkara yang ditangani  KPK dan Puspom Mabes TNI.

Hingga saat ini, KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Kemudian, Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar, pengadaan

 public safety diving equipment  dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Untuk memenangkan proyek tersebut,  Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan pribadi kepada Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa  fee  sebesar 10% dari nilai kontrak. Penentuan besaran  fee  dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.

Dalam pertemuan dicapai kesepakatan bahwa HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan

pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023. Perusahaan RA ditunjuk menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan  public safety diving equipment  dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aplikasi E-Commerce Dominasi Pasar Asia Pasifik, Tumbuh 13% di Semester I 2025

BRIEF.ID - Aplikasi e-commerce mendominasi pasar Asia Pasifik dengan...

PPATK Temukan 2.115 Rekening Dormant Milik Pemerintah, Total Saldo Rp530,55 Miliar

BRIEF.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)...

Kena Tarif Trump 19%, Petambak Udang RI Berencana Alihkan Ekspor ke China

BRIEF.ID - Petambak udang Indonesia berupaya mengalihkan sebagian besar...

IHSG Cenderung Melemah Seiring Rilis Data Cadangan Devisa yang Tergerus pada Juli 2025

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...