Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

BRIEF.ID – Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar meninggalnya Lukas Enembe, pada Selasa (26/12/2023) pukul 10.45 WIB.

“Benar,  meninggal dunia pada pukul 10.45 WIB,” kata Kepala RSPAD seperti diberitakan  ANTARA, Selasa (26/12/2023).

Informasi dari tim hukum Lukas Enembe, termasuk dari kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, jenazah Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam. Hingga kini belum ada informasi dari keluarga mengenai lokasi dan waktu pemakaman.

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan penjara.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pendeta Sarah Martha Juliana Raih Gelar Doktor Program Studi Pendidikan Agama Kristen UKI

BRIEF.ID – Ketua Majelis Jemaat (KMJ) Gereja Protestan di...

IHSG Melesat 1% Uji Level 8.200, Saham 4 Bank Besar Diborong Investor

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat Dipicu Aksi Borong Investor Asing di Pasar Saham dan SUN

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat terhadap dolar...

Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Meroket Dekati Level Rp2,5 Juta per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...