Mangkir dari Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Konsolidasi Jemput Paksa Firli Bahuri

BRIEF.ID – Polda Metro Jaya masih berkonsolidasi terkait penjemputan paksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri setelah tidak hadir dalam pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (28/11/2024).

“Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana selanjutnya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Ade Safri  menyatakan, tidak mau berandai-andai soal pihaknya bakal menjemput paksa Firli Bahuri, dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi.

“Nanti kita akan update hasil konsolidasinya,” katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis (28/11) ini di Bareskrim Polri.

“Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata  Ade.

Sementara itu, Ian Iskandar mengatakan bahwa penyidik kepolisian tidak akan menjemput paksa kliennya. Dalam konferensi pers di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024), Ian Iskandar menjelaskan penyidik hanya bisa melakukan penahanan ketika telah memenuhi dua syarat, yaitu syarat subjektif dan syarat objektif.

Adapun Firli, kata dia, tidak memenuhi syarat subjektif, yaitu kekhawatiran dari aparat penegak hukum bahwa tersangka akan melarikan diri.

“Apakah Pak Firli mau melarikan diri? Tidak. Apakah Pak Firli akan menghilangkan barang bukti? Tentu tidak. Apakah Pak Firli akan melakukan kembali perbuatannya? Tentu tidak. Syarat subjektif ini sudah kami sampaikan kepada penyidik, dan mereka sudah memahami bahwa hal tersebut tidak akan pernah dilakukan oleh Pak Firli,” ujarnya. (ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Sebut 36 Menteri Laporkan LHKPN

BRIEF.ID – Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi...

Kenaikan Pungutan Pajak dan Non-Pajak Berpotensi Timbulkan Sentimen Negatif di Pasar Modal

BRIEF.ID - Rencana pemerintah menaikkan beberapa pungutan pajak dan...

Erick Thohir Pastikan Harga Tiket Pesawat Sudah Turun 10%

BRIEF.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick...

Masyarakat Diperingatkan Hindari Perjalanan ke Cianjur karena Rawan Banjir hingga Pergerakan Tanah

BRIEF.ID - Masyarakat diperingatkan menghindari perjalanan ke Cianjur, Jawa...