Mahfud:Komitmen Menjaga Kerukunan Beragama Tidak Dapat Diganggu Gugat

BRIEF.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, komitmen bangsa dalam menjaga kerukunan beraga di Indonesia adalah wajib dan tidak dapat diganggu gugat.

“Kita agar terus berada di garis depan dalam merawat dan menjaga harmoni dalam keberagaman,” kata Mahfud pada peringatan Nuzulul Qur’an, 17 Ramadan 1444 H atau bertepatan dengan Jumat (7/4/2023).

Mahfud mengatakan, keberagaman terbukti telah memberikan bangsa Indonesia kekayaan yang sangat mahal.

“Keberagaman telah memberikan bangsa Indonesia kekayaan yang amat mahal. Untuk itulah komitmen kita menjaga kerukunan adalah sesuatu yang wajib dan final,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, moderasi beragama dan toleransi menjadi kunci dalam merawat kerukunan dan memperkokoh persaudaraan antar sesama anak bangsa.

Dan, bulan Ramadan menjadi momentum tepat untuk memperkuat suasana kekeluargaan dan persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

“Moderasi dan toleransi beragama menjadi kunci terciptanya kerukunan,” kata Wapres

Hadir pada kesempatan itu, di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Nasaruddin Umar.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IQ Gen Z Lebih Rendah dari Generasi Sebelumnya, Pakar: Gara-Gara Teknologi Digital

BRIEF.ID - Penelitian terbaru menunjukkan Koefisien Kecerdasan atau Intelligence...

Karhutla Meluas, 151 Ribu Kasus ISPA Tercatat di 7 Provinsi, Kemenkes Kerahkan 1.898 Nakes

BRIEF.ID - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai...

IHSG Terhempas ke Zona Merah Dipicu Kekhawatiran Pelemahan Rupiah

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Tembus Level Rp17.800, Tertekan Aksi Jual Obligasi

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah hingga menembus...