Mahfud:Komitmen Menjaga Kerukunan Beragama Tidak Dapat Diganggu Gugat

BRIEF.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, komitmen bangsa dalam menjaga kerukunan beraga di Indonesia adalah wajib dan tidak dapat diganggu gugat.

“Kita agar terus berada di garis depan dalam merawat dan menjaga harmoni dalam keberagaman,” kata Mahfud pada peringatan Nuzulul Qur’an, 17 Ramadan 1444 H atau bertepatan dengan Jumat (7/4/2023).

Mahfud mengatakan, keberagaman terbukti telah memberikan bangsa Indonesia kekayaan yang sangat mahal.

“Keberagaman telah memberikan bangsa Indonesia kekayaan yang amat mahal. Untuk itulah komitmen kita menjaga kerukunan adalah sesuatu yang wajib dan final,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, moderasi beragama dan toleransi menjadi kunci dalam merawat kerukunan dan memperkokoh persaudaraan antar sesama anak bangsa.

Dan, bulan Ramadan menjadi momentum tepat untuk memperkuat suasana kekeluargaan dan persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

“Moderasi dan toleransi beragama menjadi kunci terciptanya kerukunan,” kata Wapres

Hadir pada kesempatan itu, di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Nasaruddin Umar.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Investor Global Tingkatkan Porsi Pemilikan Saham Bank BRI

BRIEF.ID - Di tengah tekanan pasar dan tren pelemahan...

Pemerintah Dorong Percepatan Pertumbuhan Investasi

BRIEF.ID - Deregulasi menjadi kunci untuk mendorong percepatan pertumbuhan...

IHSG Menguat Kembali Sentuh Level 6.900 Dipicu Maraknya IPO di Semester II 2025

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Tren Penguatan Rupiah Berlanjut, Uji Level Psikologis Rp6.100

BRIEF.ID - Tren penguatan rupiah terus berlanjut pada perdagangan...