Mahfud Tegaskan Pemerintah Konsisten Berantas Tipikor

Date:

BRIEF.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa  Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan  pemerintah sebagai upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia.

Kebijakan itu ditempuh seiring  menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI)  Indonesia,  yang dirilis  Transparency International Indonesia (TII). Berdasarkan data   TII, IPK Indonesia pada tahun 2022 turun empat poin,  dari 38 menjadi  34.

“Kami berdiskusi dengan tetap menghormati dan menghargai, serta mengapresiasi  apa yang dilakukan   Transparency International Indonesia. Tentu kita akan melakukan perbaikan-perbaikan dan dalam waktu dekat  akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Bapak Presiden,” kata  Mahfud  saat memberikan  keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).

Mahfud menjelaskan, sebanyak 8 lembaga sigi yang digunakan TII untuk mengukur angka Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia dan  hasilnya menjadi persepsi.

“Di bidang-bidang tertentu, kita justru naik ya. Demokratisasi naik, penegakan hukum dan keadilan naik. Tetapi di sektor-sektor tertentu, misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi, kemudian adanya kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum, macam-macam, itu memang itu mempengaruhi agak turun. Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi, itu naik meskipun kecil,” jelas Mahfud.

Ia mengatakan akan melakukan langkah-langkah konkret dan dalam waktu dekat akan kembali melaporkannya kepada Presiden Jokowi. Sebab, lanjutnya,  hampir semua negara mengalami penurunan indeks persepsi korupsi, di antaranya  Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

“Dan untuk setiap negara itu kita tidak tahu ukurannya yang dipakai berbeda-beda. Misalnya, Timor Leste lebih tinggi dari kita sekarang. Karena apa? Timor Leste itu hanya diukur dari empat lembaga survei, sedangkan kita delapan. Tapi tidak apa-apa, itu hak  TII untuk membuat agregasi dan kami menghargai upaya TII itu sebagai persepsi. Persepsi itu bukan fakta, sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi,” ungkap Menko Polhukam.

Ia menegaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan satu langkah konkret, dengan membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Tidak ada lagi tawar-menawar lewat tulisan, apa lewat di situ, kalau mau proyek dengan Indonesia ini pedomannya, siapa yang menang, ambil. Nah, itu SPBE, terutama untuk APBN. Dan dari SPBE itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik itu, semuanya akan terkontrol setiap hari oleh pemerintah pusat, apa yang terjadi di daerah maupun di masing-masing kementerian dan lembaga,” kata Mahfud.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI: Judi Online Berdampak Sistematik Terhadap Perekonomian

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) menyatakan judi online mempunyai...

Ekspetasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed Meningkat, IHSG Ditutup Naik Rupiah Melemah

BRIEF.ID - Ekspetasi terhadap kemungkinan pemangkasan suku bunga Bank...

ExxonMobil akan Investasi US$15 Miliar untuk Carbon Capture and Storage di Indonesia

BRIEF.ID - ExxonMobil, perusahaan minyak dan gas multinasional yang...

Indonesia Butuh Investasi Rp 13.528 Triliun Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%

BRIEF.ID - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman...