BRIEF.ID – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara menilai kurang elok apabila sebuah kabinet berisi Menteri hingga 40 orang. Hal itu diungkapkan Mahfud menanggapi wacana Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto membentuk Kabinet yang diisi 40 menteri.
Sejumlah kalangan mendukung wacana itu agar dapat mengakomodasi partai politik pengusung Prabowo-Gibran.
“Sekarang, kita berpolitik agak kurang bagus. Kalau ada kegiatan politik, lalu bagi-bagi jabatan, jumlah jabatan tidak penting ditambah, dan macem-macem lah,” ujar Mahfud di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Dia menilai jika setiap pergelaran Pemilu, jumlah menteri terus bertambah. Hal ini, lanjutnya, merupakan hal buruk. Waktu pemilu yang hanya 5 tahun sekali membuat jumlah menteri di Indonesia terlalu banyak.
“Nanti, setiap ada pemilu jabatan-jabatan setingkat menteri bertambah. Itu lima kali pemilu. Negara ini sudah banyak sekali menterinya,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, wajar apabila Prabowo akan membentuk kabinet berisi 40 menteri.
“Buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar. Wajar, kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Sebagai anggota DPR, dia mengaku banyak menerima masukan soal adanya kementerian-kementerian yang dipaksa untuk menyatu. Padahal, ada kementerian yang dalam tugas-tugasnya ditemukan tidak sinkron antara direktorat satu dengan lainnya.
Dia mencontohkan apa yang terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“AHU (Administrasi Hukum Umum) dengan pemasyarakatan, sebenarnya itu kan agak-agak kurang nyambung. Permasyarakatan mengurus orang di penjara, AHU mengurus badan hukum. Lalu ada juga HAM, Dirjen HAM, itu kan agak berbeda. Di banyak negara itu diurus oleh pejabat khusus,” katanya.
No Comments