Mahfud: Bansos Bantuan Negara

BRIEF.ID – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menegaskan, bantuan sosial (bansos) bukanlah bantuan dari pemerintah, melainkan bantuan dari negara.

“Bansos itu bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara,” katanya, saat acara diskusi “Tabrak Prof”, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa malam.

Hal tersebut disampaikan Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, menjawab pertanyaan salah satu peserta mengenai bansos.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggara negara sehari-hari adalah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Berarti, bansos itu bukan karena kemurahan seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum. Tidak boleh itu dianggap bantuan dari seseorang yang berakibat bahwa itu dianggap sedekah,” katanya.

Menurut dia, bansos adalah kewajiban konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak telantar.

“Itu kewajiban konstitusi Pasal 34 ayat (1) yang berbunyi ‘fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara’, lalu diturunkan dalam APBN oleh DPR bersama pemerintah. Bukan pemerintah sendiri. Jadi, itu bantuan negara,” katanya.

Di sisi lain, Mahfud juga mengakui bahwa selama ini penyaluran bansos memang tidak tepat sasaran, sebab ada yang seharusnya dapat malah tidak dapat, dan ada yang seharusnya tidak dapat malah dapat.

“Ada orang yang sudah mati masih tercatat, dikirimi. Ada orang yang sudah bekerja, tidak lagi menjadi masyarakat miskin, sudah pergi dari desanya, masih dapat,” katanya.

Ketidaktepatan penyaluran bansos, kata dia, bermuara pada persoalan administrasi kependudukan yang ke depan harus diperbaiki.

“Ini soal administrasi kependudukan kita yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo: Menteri Hati-hati Bicara

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran menteri Kabinet...

Bank Indonesia Buyback SBN Rp96,41 Triliun, Terapkan Modern Monetary Theory?

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) telah membeli kembali (buyback)...

Airlangga Pastikan Djaka Budhi Utama Bukan Anggota TNI Aktif

BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Direktur Jenderal...

Shell Alihkan Kepemilikan SPBU ke Perusahaan Patungan Citadel dan Sefas Tahun Depan

BRIEF.ID - PT Shell Indonesia, anak perusahaan Shell plc...