BRIEF.ID – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu membangun negeri ini serta menghentikan pro dan kontra persaingan politik menyusul dibacakannya hasil putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024, yang diajukan pemohon paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD, pada sidang yang berlangsung di Gedung MK, Senin (22/4/2024).
“Putusan Mahkamah Konstitusi hari ini mudah-mudahan menghentikan kontra-kontra politik,” ujar Mahfud saat konferensi pers di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Mahfud enggan membahas mengenai legitimasi dan legalitas putusan tersebut. Ia hanya menyarankan agar Indonesia berkonsentrasi memperbaiki diri dan membangun kembali kekompakan.
“Karena di berbagai belahan dunia, sekarang situasi geopolitik sedang menjadi masalah dan bisa saja berdampak pada kita,” tuturnya.
Ketua MK periode 2008-2013 itu meminta agar pemilu di masa yang akan datang harus diperbaiki. Mahfud menuturkan penyelenggaraan pilkada juga dapat ditata agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan kecurangan-kecurangan. Diketahui, proses penyerahan daftar penduduk potensial pemilih akan dimulai dalam dua hari lagi atau tepatnya 24 April 2024.
“Berarti ini harus ada kerja-kerja cepat untuk lakukan penataan-penataan, apakah itu peraturan, PKPU-nya atau apa, kita lihat nanti perkembangannya,” kata Mahfud.
No Comments