BRIEF.ID – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari barang ekspor sumber daya alam (SDA) yang parkir di dalam negeri akan memberikan manfaat bagi devisa negara.
“DHE sangat penting. DHE itu bisa dana yang diputar, tinggal di Indonesia dari ekspor hasil tambang. Nilainya bisa mencapai US$ 9 miliar per tahun,” kata Luhut saat mendampingi Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Ia mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sudah mengeluarkan aturan.
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) akan mengatur mengenai DHE komoditas apa saja yang akan diretensi di dalam negeri dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan menetapkan aturan sanksi. Sementara itu, BI akan mengeluarkan empat macam peraturan dan OJK akan menerbitkan Surat Edaran untuk perbankan.
“Sudah diumumkan Menteri Keuangan dan Gubernur BI. Yang tidak kita mau adalah di bawah US$ 250 ribu nilai ekspornya. Tapi yang di atas itu, kita minta tinggal selama 3 bulan, diberi bunga oleh BI sehingga dengan demikian cadangan visa kita saya kira lebih dari US$ 300 miliar dalam waktu dekat setahun ini,” jelas Luhut.
No Comments